Dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja dan memperkuat tata kelola organisasi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung resmi mengesahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Final Tahun 2024. SOP ini menjadi panduan bagi seluruh pegawai BRIDA dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sehari-hari dengan lebih terstruktur, akuntabel, dan profesional.
Standar Operasional Prosedur ini adalah langkah konkret dalam memperkuat kinerja organisasi. Dengan adanya SOP yang jelas, kami berharap seluruh pegawai dapat menjalankan tugasnya sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga hasil kerja BRIDA dapat lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (Dokumen dapat diaskses Disini)