MUSRENBANG RKPD TAHUN 2020

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka membahas rancangan RKPD.Musrenbang RKPD Kabupaten merupakan wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.

Musrenbang RKPD Kabupaten Klungkung membahas rancangan RKPD Kabupaten Klungkung, dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatandan Forum OPD Kabupaten, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan RKPDKabupaten.

Musrenbang RKPDKabupaten Klungkung Tahun 2020 dilaksanakan dalam rangka: Menyepakati permasalahan pembangunan Daerah, Menyepakati prioritas pembangunan Daerah, Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; dan, Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah Kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

Peserta Musrenbang terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten, unsur pemerintah pusat, pejabat Bappeda dan OPD Provinsi, Pejabat OPD Kabupaten, para Camat, para delegasi mewakili peserta musrenbang Kecamatan, akademisi, LSM/Ormas, tokoh masyarakat, unsur pengusaha/investor, keterwakilan perempuan dan kelompok masyarakat rentan termarjinalkan serta unsur lain.

Narasumber Musrenbang, Pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten, pejabat OPD provinsi dan pejabat OPD Kabupaten atau dari unsur lain.

Fasilitator, adalah tenaga terlatih atau berpengalaman yang memiliki persyaratan kompetensi dan kemampuan memandu pembahasan/diskusi dan proses pengambilan keputusan dalam diskusi kelompok. Fasilitator membantu kelancaran proses pembahasan dan pengambilan keputusan untuk menyepakati setiap materi yang dibahas dalam setiap diskusikelompok Musrenbang Kabupaten

Hasil dari Musrenbangadalah Berita Acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Klungkung yang terdiri dari lampiran-lampiran sebagai berikut: Daftar hadir peserta Musrenbang RKPDKabupaten Klungkung, Sasaran dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2019\. dan Program dan Kegiatan atau usulan yang belum diakomodir dalam Rancangan RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2019 beserta alasannya.

Leave a Comment