LAPOPRAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJIP) TAHUN 2024 BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung secara resmi merilis Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. Laporan ini menegaskan komitmen BRIDA dalam menerapkan prinsip akuntabilitas kinerja, transparansi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis riset dan inovasi.

Kepala BRIDA Klungkung menyampaikan bahwa penyusunan LKjIP Tahun 2024 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan telah diselaraskan dengan Rencana Strategis serta perjanjian kinerja yang ditetapkan. Sepanjang tahun 2024, BRIDA berfokus pada penguatan ekosistem riset daerah, pengembangan inovasi daerah, serta penyediaan rekomendasi kebijakan berbasis hasil kajian ilmiah.

“LKjIP ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan dari capaian kinerja nyata yang telah diukur secara sistematis. Ini juga menjadi dasar evaluasi dan perbaikan untuk peningkatan kinerja di tahun-tahun mendatang,” jelas Kepala BRIDA.

Beberapa capaian strategis BRIDA dalam LKjIP 2024 antara lain: peningkatan jumlah riset terapan yang mendukung pembangunan daerah, pelaksanaan inkubasi inovasi di bidang pertanian dan pariwisata, serta penguatan kemitraan dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Selain itu, BRIDA juga telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 10 inovasi daerah serta mendorong integrasi data riset ke dalam perencanaan pembangunan. (dokumen selengkapnya dapat diakses dilink disini)

Leave a Comment