Rapat Tim Kelitbangan Dalam Rangka Penyusunan Kajian Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan di Zona Sempadan Pantai Kabupaten Klungkung

Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Rapat awal Tim Kelitbangan dalam rangka penyusunan Kajian Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan di Zona Sempadan Pantai Kabupaten Klungkungyang menjadi latar belakang rencana kajian ini adalah konflik pemanfaatan ruang belakangan sedang menjadi buah bibir dan terjadi kasus kasu tentang penguasaan kepemilikan tanah tanah negara. Perkembangan yang pesat di kabupaten klungkung maupun di Nusa Penida salah satunya adanya Pusat Kebudayaan Bali yang rencananya akan diadakan Pawai Pesta Kesenian Bali pertama di tahun 2028 (janji Bupati Badung).

Dalam rangka memberi dukungan terhadap aset aset Tanah Negara di Nusa Penida, melalui pemanfaatan pulau pulau kecil seperti himbauan dari Badan Pertanahan Nasional, bahwa pulau pulau kecil di wilayah klungkung khususnya di NP sudah banyak dikuasai oleh pihak asing. Di Pulau ada kurang lebih 23 pulau kecil, dimana klungkung memiliki 21 pulau kecil dengan 18 pulau kecil ada di Nusa Penida yang tidak ada penduduknya. Saat ini ada pulau di pantai batumadeg ada yang memohonkan untuk penguasaan hak kepemilikan.

Menyikapi hal ditas, maka Badan Riset dan Inovasi daerah menjadi pelopor dalam inventarisasi lahan lahan tanah negara yang masih bebas (tidak ada sertifikat Hak Kepemilikan). Saat kita mengetahui untuk langkah menginventarisasi terhadap lahan lahan tesebut, maka apa tindak lanjut langkah starategis yang bisa kita lakukan untuk mengetahui bahwa lahan lahan tersebut tidak ada Hak maupun sertifikat kepemilikannya.

Sebagai langkah prioritas strategis, pertama kita melakukan langkah penyelamatan aset terhadap tanah tanah negara yang masih bebas. Kita akan bekerjasama dengan Dinas PUPRPKP, saat menyusun RDTR kita akan mendapatkan data status tanah tanah tersebut.

Untuk itu, rapat Tim Kelitbangan merekomendaikan agar segera ditindaklanjutioleh OPD khususnya dinas PU, inventarisasi 18 pulau tersebut. Kami akan segera menghadap Pak sekdabersama dengan Dinas PU, Kabid Aset, DLHP. Utuk itu kajian sempadan pantai dan pulau pulau lkecil segera kita lanjutkan