MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN DAN PROSES PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK BERIKUT PIHAK-PIHAK YANG BERTANGGUNGJAWAB

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG Prosedur Keberatan dan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Kabupaten KlungkungUntuk memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi publik, PemerintahKabupaten Klungkung telah menetapkan prosedur pengajuan keberatan dan penyelesaiansengketa informasi publik. Berikut adalah tata cara dan pihak-pihak yang terlibat:

BRIDA Klungkung Sediakan Media Informasi Digital di Ruang Publik

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung kini semakin gencar dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat. Melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung, BRIDA telah menyediakan media informasi digital berupa audio visual dan papan informasi elektronik di dua lokasi strategis. Papan informasi ini ditempatkan di depan Kantor Bupati Klungkung dan di depan Pasar Semarapura, … Baca Selengkapnya

SISTEM PERMOHONAN INFORMASI DAN PENGAJUAN KEBERATAN SECARA DARING

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung kini semakin mempermudah akses informasi bagi masyarakat dengan meluncurkan sistem permohonan informasi dan pengajuan keberatan secara daring. Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi tanpa harus datang langsung ke kantor, cukup melalui tautan daring yang telah disediakan. Sistem permohonan online ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempercepat … Baca Selengkapnya

DAFTAR DAN KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2025

Pemerintah Kabupaten Klungkung, melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), telah menetapkan Daftar dan Klasifikasi Informasi Publik untuk tahun 2025. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi BRIDA dalam mengelola dan memberikan akses informasi kepada masyarakat, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas … Baca Selengkapnya

DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung telah merampungkan analisis dan menetapkan Daftar Informasi Dikecualikan (DID) untuk Keterbukaan Informasi Publik. Proses ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dengan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan oleh undang-undang. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses pengujian konsekuensi … Baca Selengkapnya

BRIDA Kabupaten Klungkung melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID dan PPID Pelaksana

Pemerintah Kabupaten Klungkung, melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat BRIDA Klungkung. Acara ini merupakan langkah … Baca Selengkapnya

SOP PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK

Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klungkung telah menerbitkan SOP Pendokumentasian Informasi Publik guna mendukung keterbukaan informasi publik. selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut:

SOP PERMOHONAN LAYANAN UJI KONSEKWENSI

Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klungkung telah menerbitkan SOP Uji Konsekuensi guna mendukung keterbukaan informasi publik. selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut :