BRIDA Klungkung Rampungkan Naskah Akademik RPJMD 2025-2029, Fondasi Pembangunan Masa Depan

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung telah berhasil menyelesaikan penyusunan naskah akademik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Penyusunan naskah ini merupakan hasil kerja sama swakelola antara BRIDA Klungkung dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, sebagaimana tercantum dalam kontrak bernomor 500.6.18-K/33/X/BRIDA/2024 dan 49a/UW-FH/PD-10/X/2024 pada tanggal 16 Oktober 2024 dengan nilai kontrak Rp. 49.955.550. Dengan selesainya pekerjaan ini, BRIDA dan tim pelaksana telah melakukan serah terima hasil pekerjaan sesuai dengan kontrak yang disepakati.

Naskah akademik RPJMD ini nantinya akan menjadi dasar hukum dan ilmiah dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD Kabupaten Klungkung. Dokumen ini menjadi landasan strategis yang akan mengarahkan seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, memastikan setiap kebijakan yang diambil berbasis pada kajian mendalam dan data yang akurat. Hal ini menunjukkan komitmen BRIDA dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.