TATACARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK, WAKTU DAN SYARAT PERMOHONAN DI BRIDA KLUNGKUNG
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Guna mempermudah masyarakat, BRIDA telah menetapkan tata cara memperoleh informasi publik yang jelas, lengkap dengan informasi mengenai waktu dan syarat permohonan. Prosedur ini dirancang agar setiap permohonan dapat diproses secara efisien sesuai dengan regulasi yang berlaku. … Baca Selengkapnya