Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung telah merampungkan dan menetapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun 2025. DPA ini menjadi acuan utama bagi BRIDA dalam melaksanakan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran mendatang. Penetapan DPA 2025 menunjukkan kesiapan BRIDA Klungkung dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung riset dan inovasi di daerah.
DPA 2025 BRIDA Klungkung disusun dengan prioritas pada program-program strategis yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Klungkung. Dokumen ini juga mencakup alokasi anggaran yang transparan dan akuntabel, memastikan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan DPA yang telah ditetapkan, BRIDA siap menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk mendorong kemajuan daerah melalui riset dan inovasi yang berkelanjutan.