PEDOMAN TEKNIS INOVASI
LOKASANTI
(Lomba Karya Ilmiah dan Gagasan Inovatif)
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klungkung
I. Pendahuluan
LOKASANTI merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan berupa lomba penciptaan inovasi dalam berbagai aspek kesejahteraan masyarakat. Inovasi ini diarahkan untuk meningkatkan kreativitas perangkat daerah, masyarakat, serta siswa/mahasiswa agar menghasilkan gagasan dan karya yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Keunikan LOKASANTI adalah karya tulis ilmiah peserta, terutama dari sekolah, dapat dikembangkan sesuai standar penulisan karya tulis ilmiah untuk kemudian dimuat dalam jurnal ilmiah milik Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klungkung.
II. Dasar Hukum
- UU Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
- UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.
- UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
- Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
- PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik.
- Perda Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Nomor 8 Tahun 2022.
- Perbup Kabupaten Klungkung Nomor 70 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perbup Nomor 48 Tahun 2022.
III. Permasalahan
- Keterbatasan keterlibatan masyarakat dalam proses penciptaan dan adopsi inovasi.
- Masih adanya sikap tradisional dan resistensi terhadap perubahan pada sebagian perangkat daerah.
IV. Isu Strategis
- Penguatan kapasitas menciptakan inovasi baru.
- Kebijakan yang mendukung inovasi.
- Budaya organisasi yang terbuka terhadap perubahan.
- Partisipasi dan dukungan berbagai pemangku kepentingan.
- Kolaborasi sektor publik, swasta, dan masyarakat sipil.
Untuk lebih uraian lebih lengkap, Pedoman Teknis Inovasi Lokasanti dapat di akses melalui link sebagai berikut : https://acesse.one/6jldnju